Materi Kebijakan Digitalisasi Pembelajaran oleh Kacabdin 1

Materi Kebijakan Digitalisasi Pembelajaran oleh Kacabdin 1
Rabu, 4 Februari 2026 kepala cabang dinas pendidikan wilayah I Dr. Wahyudi Himawan, S.Si, M.T. melakukan pemaparan materi kebijakan digitalisasi pembelajaran tahun 2026. beliau menyampaikan dalam pemaparannya bahwa guru harus paham akan konsep digitalisasi pembelajaran mulai dari evolusi pendidikan mulai dari era informasi on hand hingga era kecerdasan artifisial. namun guru tidak boleh hanya sekedar menjadi pengguna akhir namun juga harus memanfaatkan digitalisasi khususnya kecerdasan artifisial untuk mengembangkan diri utamanya agar pembelajaran di kelas menjadi semakin memenuhi aspek pembelajaran mendalam yaitu pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pada kesempatan kali ini kacabdin juga menyampaikan bahwa harus instrospeksi diri akan kekurangan dan mengidentifikasi apa yang menjadi keunggulan dan kelebihan kita pribadi sebagai guru. Di sekolah sudah tidak ada lagi istilah supermen namun supertim karena tidak ada individu yang lebih hebat dari individu lainnya, pasti punya kelemahan dan keunggulan masing-masing maka dari itu semua harus bersatu dan menjadi tim yang baik, hal ini juga harus diterapkan di sekolah. Selain itu kacabdin juga menjelaskan bahwa pentingnya untuk pembentukan ikatan alumni sekolah, selain untuk kelengkapan administrasi sekolah juga sebagai indikator sekolah yang maju. Peran alumni juga menjadi penting karena dapat mendukung program ataupun kegiatan sekolah lainnya.